Jakarta, Kemendikbud-Hasil
ujian nasional (UN) tidak lagi digunakan sebagai salah satu penentu
kelulusan. Tapi fungsi UN sebagai salah satu syarat masuk perguruan
tinggi negeri (PTN) tetap berlaku.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan,
hasil UN tidak hanya digunakan perguruan tinggi di Indonesia, melainkan
digunakan juga oleh perguruan tinggi di luar negeri. “UN ini alhamdulillah sudah menjadi alat untuk
universitas-universitas luar (negeri) menerima lulusan Indonesia,”
katanya saat berdiskusi dengan redaksi Jawa Pos di Gedung Graha Pena,
Jakarta.
Dengan begitu, ujar Mendikbud, UN sudah menjadi
standar yang diakui secara internasional, atau merupakan instrumen
domestik yang berlaku di internasional. “Sebagai bangsa kita punya alat
ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran lokal yang diakui secara
internasional,” ujarnya.
Untuk di perguruan tinggi dalam negeri, pada
tahun-tahun sebelumnya, UN menjadi syarat pendaftaran masuk PTN yang
cukup penting. Siswa wajib lulus UN untuk mendaftar kuliah di PTN. Namun
tahun ini UN tidak dijadikan penentu kelulusan.(*)
0 komentar:
Posting Komentar