JAKARTA–Hasil pemantauan
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di 10 provinsi memerlihatkan
tiga provinsi masuk kategori rawan keamanan dan berpotensi terjadinya
intimidasi yang tinggi terhadap pemilih saat pemungutan suara pilpres Rabu
(9/7).
Ketiga provinsi tersebut masing-masing Provinsi
Aceh, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). “Tinggi, sedang dan
rendahnya potensi kerawanan dan ancaman intimidasi didasarkan pada polarisasi
dukungan terhadap pasangan calon, polarisasi partai politik pendukung dan tim
kampanye, situasi sosial, keamanan dan politik di wilayah setempat dan potensi
terjadinya pelanggaran pemilu,” ujar Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan
Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, di Jakarta, Selasa (8/7).
Sementara, Provinsi Yogyakarta, Kalimantan
Selatan dan Kalimantan Timur masuk daerah dengan kategori tingkat kerawanan
sedang. Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta, masuk kategori tingkat
kerawanan dan intimidasi rendah.
“Jaminan akan keamanan dan bebasnya dari
intimidasi adalah dasar dari kebebasan pemilih untuk datang ke TPS dan
menyalurkan hak politiknya berdasarkan nuraninya, bukan berdasarkan rasa takut
dari ancaman dari pihak lain,” katanya.
Bagi proviinsi yang tingkat potensi kerawanan dan
ancaman intimidasinya tinggi, JPPR meminta penyelenggara pemilu dan pihak
keamanan harus meningkatkan kewaspadaan dan strategi yang lebih tinggi untuk
lebih menjaga situasi menjelang pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi
suara berlangsung.
"Hal ini juga perlu didukung oleh tim sukses
dan pendukung masing-masing pasangan calon untuk menghentikan segala macam
tindakan negative, sehingga pelaksanaan pilpres 9 Juli dapat berjalan secara
aman dan penuh kedamaian,” katanya.(gir/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar