JAKARTA--Ini kabar baik
bagi para guru tenaga honorer kategori dua (K2). Pasalnya, jumlah guru
honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS jumlahnya lumayan banyak,
yakni sekitar 100 ribu.
"Dari kuota 30 persen, formasinya kita
siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen,
dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar
kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para Kepala BKD provinsi dan
sekdaprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).
Pengumumannya pun mundur dari yang
direncanakan 4 Februari, menjadi 5 Februari 2014. Pengumuman kelulusan
akan dilakukan oleh Panselnas. Ini berbeda dengan pengumuman kelulusan
CPNS jalur umum, yang harus dilakukan masing-masing instansi, pusat dan
daerah."Atas pertimbangan pemerintah,
Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5
Februari," kata Azwar, menteri dari Aceh itu.
Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan
PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.
Azwar kembali menjelaskan, kuota 30
persen tidak akan diterapkan secara nasional. Alasannya, jika diterapkan
secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia
Bagian Barat saja.
"Kalau tidak begitu, nanti kuota 30
persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek
keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya.
Dia memastikan, nantinya seluruh
instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus,
disesuikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes.
Hal lain yang juga dipertimbangkan, usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.
Diakui Azwar, penetapan kelulusan
honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu
sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian
jatah CPNS. (jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar