
Para guru juga merasa khawatir jika dana sertifikasi tersebut tidak dicairkan lagi. Apalagi hingga saat ini, belum ada tanda-tanda dikucurkan dana sertifikasi untuk jatah selama lima bulan lagi tahun 2012 lalu. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Aceh Utara, Razali, melalui sekretarisnya, Jamaluddin, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, juga membenarkan, dana sertifikasi guru itu belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat. “Kita dari dinas sudah mengusulkan ke Pusat sebanyak 608 guru untuk disalurkan dana sertifikasi atau dana transper daerah, sebesar Rp 9,5 miliar,”ucap Jamaluddin. Sebutnya, bagi guru di Aceh Utara juga tidak perlu khawatir, karena Dirjen sendiri pernah berjanji untuk dana sertifikasi akan segera dibayar. Tentunya, jika proses administrasi sudah selesai dan tidak terjadi persoalaan lagi.
Menurutnya, belum dibayar dana sertifikasi ini bukan saja terjadi di Aceh Utara, tapi hampir seluruh provinsi di Indonesia, mengalami hal serupa. “Jadi dalam waktu dekat ini, saya bersama Kadis jika sudah pulang dari Tanah Suci, akan ke Jakarta untuk mengurus persoalan tersebut, sejauh mana sudah diproses di kementerian,”cetusnya. Selain itu, lanjut dia, dana sertifikasi yang telah dibayar yakni untuk Januari hingga Juli 2012 lalu. Sedangkan untuk Agustus hingga Desember 2012, belum dicairkan dan masih diproses di Kementerian Pedidikan dan Kementerian Keuangan. “Kita tunggu saja proses pencairan dana serifikasi itu, dan guru tidak perlu takut karena cepat atau lambat akan dicairkan,”jelasnya. (RA)
0 komentar:
Posting Komentar