ACEH UTARA- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten
(DPRK) Aceh Utara periode 2014-2019, hasil Pileg 9 April lalu, dilantik dan pengambilan
sumpah/janji di ruang sidang DPRK Jalan T. Nyak Adam Kamil Lhokseumawe, melalui
Rapat Paripurna Istimewa, Senin (1/9).
Awalnya,
dimulai dengan pengajian, selawat badar, lagu indonesia raya, pembacaan surat
keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan 45 anggota dewan Aceh Utara
tersebut oleh Sekretaris Dewan, Abdullah Hasbullah.
Kemudian penyampaian
tentang tugas dan fungsi dewan oleh Ketua dewan Jamaluddin dan baru prosesi
pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Abdul Aziz.
Ketua dewan sementara dipercayakan kepada Abdul Muthalib mantan wakil ketua
periode 2009-2014. (disdikpora)
0 komentar:
Posting Komentar