"Minimal Setiap Kampus Terima 5 Miliar"
Persoalan pelik pendidikan tinggi
adalah, biaya kuliah yang selangit. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya menekan biaya kuliah yang
dibebankan ke mahasiswa. Salah satunya melalui bantuan operasional
perguruan tinggi negeri (BOPTN).
Patdono menjelaskan, dengan adanya
anggaran BOPTN itu, diharapkan kampus bisa menjalankan sistem uang
kuliah tunggal dengan efektif. Skema uang kuliah tunggal itu, merupakan
strategi Kemendikbud menekan biaya kuliah. Dalam skema itu, seluruh PTN
membuka biaya kuliah per kelompok kemampuan ekonomi mahasiswa. Mulai
dari Rp 0 hingga Rp 500 ribu, dan kelompok atau grade di atasnya. Menurut Patdono, biaya kuliah bisa
ditekan karena BOPTN bisa dipakai untuk membayar 13 item pengeluaran
operasinal kampus. Seperti gaji dosen non PNS dan pengadaan sarana
prasarana (sarpras) sederhana.
Dia menjelaskan tahun depan Kemendikbud
bakal menggelontorkan dana BOPTN lebih besar lagi. Patdono menuturkan
bahwa sampai saat ini besaran BOPTN itu masih dibahas. Tetapi
diperkirakan dana BOPTN 2015 bisa mencapai Rp 4 triliun. Banyak faktor yang menyebabkan dana
BOPTN itu naik. Salah satunya adalah, munculnya 23 PTN baru di seluruh
Indonesia. Bahkan untuk kampus-kampus baru dan cenderung kecil itu,
alokasi dana BOPTN-nya minimal Rp 5 miliar. "Sekarang masih ada PTN yang
menerima kurang dari Rp 5 miliar. Tahun depan sudah tidak ada lagi,"
kata dia.
Patdono menjelaskan, banyak
pertimbangan memberikan alokasi BOPTN minimal Rp 5 miliar itu.
Diantaranya adalah, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) kampus baru dan
kampus kecil masih sedikit. Sehingga jika tidak di-back up dengan BOPTN
yang besar, dikhawatirkan menarik biaya kuliah tinggi ke mahasiswa. Alasan berikutnya adalah, rata-rata
kampus baru itu adalah hasil penegerian kampus swasta. Sehingga para
dosennya rata-rata pegawai tetap yayasan. Nah dengan adanya BOPTN yang
besar itu, diharapkan kesejahteraan dosen tetap yang belum PNS itu tetap
terjamin. (jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar