JAKARTA--Bisa dipastikan,
sekitar 400 ribuan honorer kategori dua (K2) bakal gigit jari karena harapan
untuk menjadi CPNS tidak kesampaian. Kepastian mengenai nama-nama yang gagal
bisa dilihat mulai Rabu (5/2), karena pengumuman kelulusan bertahap.
Nah, ini kabar baik bagi mereka yang nantinya
gagal menjadi CPNS. Pernyataan teranyar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, honorer K2 yang
gagal tetap boleh bekerja sebagai honorer.
Bahkan, Azwar meminta agar honor bulanan mereka
ditambah. Tidak seperti selama ini yang dianggap terlalu sedikit. "Mereka
bisa tetap lanjut kerja, dengan catatan pemda harus meningkatkan honorarium
honorernya," kata Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2).
Peningkatan honorarium tersebut, menurut politisi
PAN ini, agar kerja honorer ini bisa lebih dihargai pemda. Terlebih selama ini
besaran honor yang diterima sangat kecil.
"Saya ditanya bupati/walikota bagaimana
dengan honorer yang gagal CPNS, apakah diberhentikan atau tidak. Saya bilang
terserah karena yang angkat pemda. Mereka bilang punya dana untuk bayar
honorarium. Saya bilang silakan saja asalkan dinaikkan jumlah honornya,"
bebernya.
Dengan kebijakan tersebut, Azwar menambahkan,
honorer tetap bisa bekerja, sembari menunggu diadakannya seleksi pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti diatur dalam UU Aparatur
Sipil Negara. (esy/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar