INFO UPDATE
Selamat Datang di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Aceh Utara, email:disdikpora.acut01@gmail.com

Anggota Polda Aceh & 15 Pengguna Narkoba Dicokok

BANDA ACEH – Petugas Polres Kota Banda Aceh meringkus 16 pengguna serta kurir narkoba. Seorang di antaranya merupakan oknum polisi yang berdinas di Polda Aceh. Dari tangan ke-16 tersangka itu, petugas menyita barang bukti 10,36 gram sabu serta 7 ons ganja kering.


Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli mengatakan, ke-16 tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. Mereka dicokok dalam operasi pemberantasan narkoba bersandi Antik Rencong yang digelar jajarannya sepanjang bulan ini.

“Ini khusus operasi (pemberantasan) narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2015). Dalam operasi ini, polisi menemukan 14 kasus penggunaan sabu, selebihnya ganja. Ke-16 tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh masing-masing berinisial KR (27), SR (23), MRF (19), PP (22), DP (26), SF (21), dan SAF (22) tercatat sebagai warga Banda Aceh. Selanjutnya, RS (28), AZ (18), CS, dan YS (30) merupakan warga Aceh Besar.

Berikutnya, MJR (20) dan MYI (51) warga Lhokseumawe. HN (32), warga Kota Langsa; dan PR (26) asal Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang lagi Brigadir AS (32) beralamat di Aceh Besar. “AS dinyatakan sebagai disersi, dan terancam dipecat, karena diduga menggunakan ganja,” ujarnya.

Selain menangkap 16 tersangka beserta sabu dan ganja, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa alat isap sabu (bong), telefon genggam, dan sebagainya. Mereka semua ditahan di Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Zulkifli menjelaskan, kasus narkoba di Banda Aceh sudah sangat mencemaskan. Sebelum menggelar Operasi Antik Rencong atau dalam kurun Januari–April 2015, pihaknya sudah menangani 42 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 57 orang, masing-masing 42 orang terlibat sabu dan sisanya karena menggunakan ganja. (MSR)

0 komentar:

Posting Komentar