BANDAR SERI BEGAWAN - Sultan Hassanal Bolkiah mulai menerapkan hukum sesuai dengan syariah Islam di negeri kaya minyak tersebut. "Dengan keyakinan dan kepercayaan kepada
Allah Yang Mahabesar, saya menetapkan, besok (hari ini, Red) kami akan
menerapkan undang-undang Islam tahap pertama. Tahap pertama ini akan
diikuti tahap berikutnya," ujarnya kemarin.
Undang-undang yang akan diberlakukan termasuk penerapan hukuman seperti
dipukul, dicambuk, dan dilempari batu hingga mati. Rencana penerapan
hukuman tersebut sebenarnya memicu kontroversi di situs-situs internet
sejak awal tahun ini. Selain itu, ketidakpastian atas
penerapan hukum Islam muncul lagi saat kesultanan menunda pengumuman
resmi atas berlakunya hukum tersebut. Rencananya, sultan memberikan
kepastian pada 22 April lalu. Tetapi, rencana itu batal. Tidak jelas apa
alasan pembatalan tersebut.
Namun, sultan 67 tahun yang merupakan
salah seorang terkaya di dunia itu tetap kukuh melaksanakan hukum Islam
di negeri kaya raya tersebut. Kesultanan juga menyangkal "teori" yang
menyatakan bahwa beberapa hukum Islam itu terlalu kejam. "Ada teori bahwa hukum Allah kejam dan tidak adil. Tetapi, Allah menyatakan bahwa hukum-Nya adil seadil-adilnya," tambahnya. Dengan penerapan hukum tersebut, Brunei menjadi negara Asia pertama yang memberlakukan hukum Islam. (AFP/c23/tia)
0 komentar:
Posting Komentar